bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

PERSYARATAN DAN KRITERIA REKRUTMEN UNTUK POLSUSKA TINGKAT SLTA TAHUN 2013

PT. Kereta Api Indonesia (Persero) adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa transportasi terbesar di Indonesia, yang mengutamakan profesionalisme dan kinerja,  memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk berkarier sebagai Polsuska dengan persyaratan dan kriteria sebagai berikut :
A. Kriteria Pelamar :
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna dan tidak berkacamata
  3. Berkelakuan baik
  4. Berijazah SLTA (SMA IPA/IPS, SMK) dengan Nilai NEM  Rata- rata sekurang-kurangnya 6,5
  5. Usia pendaftar per 31 Juli 2013  Setinggi-tingginya 25 Tahun
  6. Tinggi / Berat Badan :
    • Pria  minimal 167 cm / berat badan seimbang / normal
    • Wanita  minimal 162 cm /berat badan seimbang / normal
  7. Belum menikah
  8. Berpenampilan Menarik
  9. Tidak pernah terlibat Narkoba dan Psikotropika
  10. Tidak bertato dan bertindik
  11. Diutamakan memiliki kemampuan Beladiri yang dibuktikan dengan Sertifikat
  12. Lulus dalam mengikuti Seleksi Penerimaan Calon POLSUSKA yang  diselenggarakan oleh PT Kereta Api (Persero) Tahun 2013.
B. Persyaratan umum lamaran :
     Surat lamaran dengan melampirkan :
  1. ijazah SLTA
  2. Nilai NEM
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  4. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm,
  5. Sertifikat bela diri yang dimiliki bila ada
  6. Surat keterangan sehat dari Balai Pengobatan PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
  7. Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan setempat
  8. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian yang masih berlaku
  9. Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah perusahaan bermaterai Rp. 6.000,00
  10. Curiculum Vitae, mencantumkan pengalaman bekerja sampai dengan saat ini,
  11. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Kepolisian
           Keterangan : a-g di upload di website
                                  h-k diberikan pada saat penandatanganan kontrak magang    

C. Tahapan Seleksi
    Tahap I           : Seleksi Administratif                                
    Tahap II          : Tes Psikologi                                 
    Tahap III         : Tes Parade dan Kesamaptaan
    Tahap IV        : Tes Kesehatan Lengkap
                       
D. Wilayah Kerja

No
Daerah Operasi / Divisi Regional

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.


DAOP 1 Jakarta
DAOP 2 Bandung
DAOP 3 Cirebon
DAOP 4 Semarang
DAOP 5 Purwokerto
DAOP 6 Yogyakarta
DAOP 7 Madiun
DAOP 8 Surabaya
DAOP 9 Jember
SUBDIVRE 3.1 Kertapati
E. Prosedur melamar :
Pelamar harus mengisi/entry data pada Formulir lamaran kerja yang tersedia melalui  Website : rekrut- kereta-api.co.id pelamar secara otomatis akan memperoleh nomor register mulai tanggal 13 Juli 2013;
  1. Setelah registrasi pelamar log in menggunakan user dan password yang telah diisi pada saat registrasi;
  2. Kemudian pelamar meng-upload  file dokumen lampiran sesuai persyaratan umum lamaran huruf a,b,c,d,e,f dan g paling lambat tanggal 19 Juli 2013;
  3. Semua proses rekrut melalui website.  Diluar itu tidak dilayani

F.  Ketentuan lainnya :
  1. Pelamar yang dipanggil untuk mengikuti seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap 1 / administratif dan memenuhi kriteria serta sesuai sort list yang akan diumumkan pada tanggal  30 Juli 2013
  2. Pengumuman/pemanggilan peserta yang akan mengikuti proses seleksi, dapat diakses di website : rekrut.kereta-api.co.id dan tidak dilakukan surat menyurat.
  3. Setiap pelaksanaan seleksi, peserta wajib membawa kartu tanda peserta yang telah disediakan oleh panitia daerah dan diperlihatkan kepada panitia pada setiap tahapan seleksi.
  4. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun dan dihimbau untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan.
  5. Dalam proses seleksi ini berlaku sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
  6. Peserta seleksi yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.